Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

LULUS POLITEKNIK PENERBANGAN, APAKAH LANGSUNG KERJA ?

Assalamualaikum sobat, bagaimana kabarnya hari ini ? Semoga sobat semua selalu dalam keadaan sehat selalu, dalam keadaan bahagia selalu. Sobat, Mungkin dari sobatku semua ada yang bertanya, Sebenarnya setelah lulus dari Politeknik Penerbangan, apakah langsung diterima di tempat kerja ? Sebenarnya lulusan Poltekbang, benar benar prospek gak sih ? Mungkin untuk membantu menjawab pertanyaan dan uneg uneg sobat, saya akan sharing mengenai pengalaman saya setelah lulus dari Salah satu Politeknik Penerbangan di Indonesia. Semoga pengalaman saya bisa membantu menjawab pertanyaan di atas. Apa itu Politeknik Penerbangan Sobat, Politeknik Penerbangan merupakan perguruan tinggi kedinasan yang bernaung di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan berbasis vokasi dan akademik teknik dalam bidang teknik dan keselamatan penerbangan. Di Indonesia, terdapat 6 Politeknik Penerbangan di bawah naungan Kementerian Perhubungan yaitu Poltekbang Jayapura, Poltekbang

BALIK NAMA MOTOR KOTA BALIKPAPAN DI KANTOR SAMSAT BATAKAN

Assalamualaikum Sobat, bagaimana kabarnya hari ini, semoga sobatku semua selalu dalam keadaan sehat dan selalu dalam keadaan bahagia dimanapun berada. Sobat beberapa waktu lalu, saya telah selesai melakukan proses Balik Nama BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sepeda motor yang telah saya beli. Tahun ini nih, baru saya proses, ya soalnya KTP domisili saya masih di kampung asal saya yaitu di Kabupaten Nganjuk. Jadi setelah saya pindah domisili KTP, langsung lah, gasss buat urus kepemilikan BPKB serta STNKnya. Berikut saya share mengenai beberapa pengalaman dan informasi yang saya peroleh. Proses saya melakukan pengurusan baliknama ini adalah di kantor Samsat Batakan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.  Sobat, sebelumnya, ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk proses pengurusan baliknama BPKB.  1. Kuitansi atas nama pemilik motor yang tertera di STNK dan BPKB fotocoy 1x ( Jangan kuitansi atas nama forum atau komunitas ) bermaterai